Pages

Selasa, 10 November 2015

Makalah Budaya Politik, Budaya Demokrasi dan Civil Society


BUDAYA POLITIK, BUDAYA DEMOKRASI, DAN CIVIL SOCIETY


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pembina Ibu Nurul Rahmawati

Oleh
Choirun Nisak            150741605125
Dwi Novita Anggraini 150741604254
Nur Rohmat                150741604859
Ovin Bella Safura       150741607880







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
September 2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat selesai sebagaimana yang kami harapkan. Tugas makalah yang berjudul “BudayaPolitik,BudayaDemokrasi, Dan Civil Society” ini terbentuk atas kerja sama kelompok kami untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Penddikan Kewarganegaraan.
Kemudian dengan terselesiakannya makalah ini, kami menghaturkan rasa terimakasih kami kepada Dosen Pendidikan Kewarganegaraan kami yang telah membimbing dalam mengajarkan langkah-langkah pembuatan makalah ini sehingga makalah ini dapat tersusun meski banyak kekurangan didalamnya. Harapan kami semoga makalah yang telah kami susun ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Kami menyadari dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangundari para pembaca kami harapkan agar kedepannya makalah ini bisa jauh lebih baik lagi. Terima Kasih.

Malang, 16 September 2015
           









DAFTAR ISI

Kata Pengantar..............................................................................................2
Daftar Isi.......................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................4
1.2 Tujuan..................................................................................................4

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Budaya Politik....................................................................................5
2.2 Budaya Demokrasi..............................................................................6
2.3 Civil Society........................................................................................7

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................10
3.2 Saran..................................................................................................10
Daftar Pustaka..............................................................................................11















BAB I
PEDUHULUAN

1.1 LatarBelakang
      Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Budaya politik, merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
1.2. Tujuan
1. Agar dapat mengetahui budaya politik di Indonesia.
2. Agar dapatmenambahwawasantentangsosialisasipengembaganbudayapolitik.

BAB II
PEMBAHAASAN
A.                BUDAYA POLITIK
1.  PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
Merupakanpolaperilakusuatumasyarakatdalamkehidupanbenegara, penyelenggaraanadministrasinegara, politikpemerintahan, hukum, adatistiadat, dannormakebiasaan yang dihayatiolehseluruhanggotamasyarakatsetiapharinya. Budayapolitikjugadapat di artikansebagaisuatusistemnilaibersamasuatumasyarakat yang memilikikesadaranuntukberpartisipasidalampengambilankeputusankolektifdanpenentuankebijakanpublikuntukmasyarakatseluruhnya..
2. DEFENISI BUDAYA POLITIK
Beberapa defenisi budaya politik menurut para ahli dapat kita lihat sebagai berikut :
a.Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota sistem politik.
b.Roy Macridis mengatakan bahwa Budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima bersama.
c.Finer mengungkapkan bahwa Budaya politik lebih menekankan pada aspek legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
Dari defenisi-defenisi diatas dapat ditarik garis besarnya bahwa budaya politik sebagai hal yang berhubungan dengan lingkunagan, perasaan dsn sikap dimana sistem politik itu berlangsung yang termasuk didalamnya sistem tradisi, kenangan sejarah,motif, norma perasaan, dan sistem atau secara lebih tegas sebagaimana yang digambarkan Almond dan Verba menyangkut aspek :
-Orientasi kognitif : pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
-Orientasi Afektif : kecenderungan emosi dan perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilanya.
-Orientasi evaluatif : pertimbangan terhadap sistem politik menyangkut keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai sistem dengan informasi dan perasaan.

B.     BUDAYA DEMOKRASI
1.      Konsep Dasar Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Menurut Rosyada,2005 Demokrasi dapat diartikan sebagai “rakyat berkuasa” yaitu dimana sistem pemerintahannya kedaulatannya berada ditangan rakyat,keputusan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat bekuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Menurut Sapriya ,2002 Demokrasi  berarti pemerintah yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan)setelah adanya proses pemlihan umum secara langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau yang sering disebut ‘luber’ dan ‘judil’.Sedangkan menurut pandangan Nurcholis Madjid yang dikutip oleh Sukron Kamil, 2002 ditegaskan bahwa demokrasi berarti sebuah proses melaksanakan nilai-nilai civility(keadaban) dalam bernegara dan bermasyarakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi.

2.      Karakteristik Masyarakat Prakondisi Demokrasi
Masyarakat demokrasi merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama yang bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan bersama dengan cara pemerintahan oleh mereka sendiri(rakyat) dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan mereka sendiri(rakyat) dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih. Dalam demokrasi, kekuasaan nengara melalui jajaran biroaksinya berasal dari rakyat agar kondisi ini tidak menjadi bumerang yang menyiderai dan menyengsarakan rakyat diperlukan kekuatan penyeimbang (balancing force).

3.      Pilar-Pilar dan Prinsip Demokrasi
Parktik demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sama dengan di negara-negara barat, karena landasan pelaksanaan demokrasinya nampak berbeda. Demokrasi di Indonesia menggunakan landasan dan dasar hukum sebagai berikut:
a.       Pembukaan UUD 1945
b.      Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
c.       Pasal 1 ayat (3) UUD 1945
d.      Pasal 29 ayat (1) UUD 1945
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi yang menempatkan posisi manusia diatas Tuhan Yang Maha Esa, walaupun demokrasi itu berarti sebagai kedaulatan berada di tangan rakyat.
4.      Nilai-Nilai Demokrasi
Menurut Henry B.Mayo(dalam Miriam Budiarjo,1996) menguraikan nilai-nilai demokrasi sebagai berikut:
a.       Nilai yang bersifat Umum
b.      Nilai-nilai khusus sistem demokrasi
1.      Demokrasi menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela
2.      Demokrasi menjamin  terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah
3.      Demokrasi menjamin pergantian penguasa dengan teratur
4.      Dalam demokrasi penggunaan paksaan sedikit mungkin
5.      Demokrasi menghargai nilai keanekaragaman
6.      Demokrasi menegakkan keadilan
7.      Sistem politik demokrasi paling baik dan memajukan ilmu pengetahuan
8.      Dalam demokrasi terdapat kebebasan, terutama dalam politik
9.      Akhirnya nilai dapat diberikan kepada demokrasi karena kekurangan-kekurangann yang terdapat dalam sistem lain.
Demokrasi tidak akan dan dan tumbuh dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai manifestasi dari mindset (kerangka berpikir) pelaksanaan demokrasi.
C. CIVIL SOCIETY (MASYARAKAT MADANI)
1. PENGERTIAN
Warga Negara harus dimaknai sebagai mitra Negara yang mempunyai kedudukan sejajar, dapat dikemukakan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi bercirikan kesukarelaan, keswabedayaan dan keswadayaan, kemandirian dan keterikatan dengan norma dan nilai hukum. Sebagai organisasi dibuat masyarakat di luar pengaruh Negara.
2. PEMBERDAYAAN
Aspek strategi pendidikan kewarganegaraan dalam pemberdayaan:
a.       Membangun hubungan Negara dan masyarakat. Melalui langkah-langkah:
Ø  Inventarisasi variablel yang melekat pada diri warga Negara
Ø  Inventarisasi variable yang melekat pada organisasi Negara.
Ø  Menghubungkan variable yang melekat pada warga dengan variable Negara.
Ø  Mempersepsikan hubungan dua variable dengan hubungan hak dan kewajiban
Ø  Mencari dasar dan norma sebagai pembenar yang bersumber jiwa dan nilai konstitusi.
b.      Optimalisasi pelaksanaan hak dan kewajiban
3. PEMBERDAYAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Embrio materi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan. Pendekatan yang digunakan harus relevan dengan upaya pemberdayaan, antara lain:
a.    Pendekatan yuridis
Untuk memahami norma formal yang akan memiliki sikap loyal terhadap konstitusi.
b.   Pendekatan struktural-fungsional
Menganalisis nilai fungsional terhadap fungsi politik digunakan sebagai wacana demokrasi. Dan merumuskan kepentingan-kepentingan dasar dalm mempersatukan warga Negara. Hak-hak dasar warga Negara diakui sebuah potensi individual akan diapresiasikan dalam menjaring kewajiban yang dilakukan. Sosialisasi politik bersumber pada hak dan kewajiban cultural warga Negara. Untuk menyadari hak yang disandang dan kewajiban yang diemban dalam proses politik.
c.    Pendekatan etika-moral
Sebagai wacanapembenaran terhadap tindakan social. Substansi tindakan social mencakup:
Ø Hak atas kebebasn yang sama.
Ø Pengalamn moral
Ø Dasar keercayaan social
Ø Praktik penyelidikan moral
d.   Pendekatan psikologi-pedagosis
Pertimbangan tingkat perkembangan kejiwaan yang dikaitkan dengan jenjang pendidikan berupa fakta budaya, konsep, generalisasi yang dirujuk pada hak dan kewajiban.
e.    Pendekatan pengurangan prasangka
Pertimbangan tentang kelompok sosiologi-budaya tanpa tahu terlebih dahulu tentang fakta. Berdasarkan sudut pandang kulturnya sendiri. Fakta yang berdiri sendiri tidak mampu mengurang prasangka. Member kesempatan untuk mengemukakan perasaannya tentang budaya kelompok. Mempelajari konstribusi positif dari berbagai budaya,
f.    Pendekatan empati
Berpartisipasi pengalaman orang lain mendorong kepekaan interrasial dan interkultural. Realitas yang tunggal dan mutlak. Pemikiran adalah dasar etnosentrisme yang dapat dikembangkan enam langkah yang saling berkaitan yaitu:
1.   Mengasumsikan perbedaan
2.   Mengenali diri
3.   Menunda diri
4.   Melakukan imajinasi terbimbing
5.   Membiarkan pengalaman empati
6.   Meneguhkan kembali diri


















BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Civil society untuk membangun hubungan Negara dan masyarakat dengan mengoptimalkan pelaksanaaan hak dan kewajiban cultural. Dengan cara pendekatan yuridis, structural-fungsional, psikologis-pedagosis dan emati
SARAN
Sebagai warga Negara yang baik dan cerdas ikut serta membangun Negara yang berkualitas. Komunikas yang baik antara pemerintah dan rakyat salah satu kunci tidah adanya kesalahfahaman.

















Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 Choirun Nisak. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger