BUDAYA POLITIK, BUDAYA DEMOKRASI, DAN CIVIL SOCIETY
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pembina Ibu
Nurul Rahmawati
Oleh
Choirun Nisak 150741605125
Dwi Novita
Anggraini 150741604254
Nur Rohmat 150741604859
Ovin Bella Safura 150741607880
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
September 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat selesai
sebagaimana yang kami harapkan. Tugas makalah yang berjudul “BudayaPolitik,BudayaDemokrasi, Dan Civil Society” ini
terbentuk atas kerja sama kelompok kami untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Penddikan Kewarganegaraan.
Kemudian dengan terselesiakannya makalah ini, kami menghaturkan rasa
terimakasih kami kepada Dosen Pendidikan Kewarganegaraan kami yang telah
membimbing dalam mengajarkan langkah-langkah pembuatan makalah ini sehingga
makalah ini dapat tersusun meski banyak kekurangan didalamnya. Harapan kami
semoga makalah yang telah kami susun ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Kami menyadari dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangundari para pembaca kami harapkan agar kedepannya makalah ini bisa jauh lebih baik lagi.
Terima Kasih.
Malang, 16 September 2015
DAFTAR ISI
Kata Pengantar..............................................................................................2
Daftar
Isi.......................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................4
1.2 Tujuan..................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Budaya Politik....................................................................................5
2.2 Budaya Demokrasi..............................................................................6
2.3 Civil Society........................................................................................7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................10
3.2 Saran..................................................................................................10
Daftar
Pustaka..............................................................................................11
BAB I
PEDUHULUAN
1.1 LatarBelakang
Kehidupan manusia di dalam masyarakat,
memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam
kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan
manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia
tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan
papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan
eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian
upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik
tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam
kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik
yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara
langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak
langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang
peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang
tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Budaya politik, merupakan bagian
dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi,
pengaturan kekuasaan, proses
pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat
terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki
dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial,
kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan
menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
1.2.
Tujuan
1. Agar
dapat mengetahui budaya politik
di Indonesia.
2. Agar dapatmenambahwawasantentangsosialisasipengembaganbudayapolitik.
BAB II
PEMBAHAASAN
A.
BUDAYA
POLITIK
1.
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
Merupakanpolaperilakusuatumasyarakatdalamkehidupanbenegara,
penyelenggaraanadministrasinegara, politikpemerintahan, hukum, adatistiadat,
dannormakebiasaan yang dihayatiolehseluruhanggotamasyarakatsetiapharinya. Budayapolitikjugadapat di
artikansebagaisuatusistemnilaibersamasuatumasyarakat yang
memilikikesadaranuntukberpartisipasidalampengambilankeputusankolektifdanpenentuankebijakanpublikuntukmasyarakatseluruhnya..
2. DEFENISI BUDAYA POLITIK
Beberapa
defenisi budaya politik menurut para ahli dapat kita lihat sebagai berikut :
a.Budaya
politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan
politik yang dihayati oleh anggota sistem politik.
b.Roy
Macridis mengatakan bahwa Budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan
yang harus diterima bersama.
c.Finer
mengungkapkan bahwa Budaya politik lebih menekankan pada aspek legitimasi
peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
Dari
defenisi-defenisi diatas dapat ditarik garis besarnya bahwa budaya politik
sebagai hal yang berhubungan dengan lingkunagan, perasaan dsn sikap dimana
sistem politik itu berlangsung yang termasuk didalamnya sistem tradisi,
kenangan sejarah,motif, norma perasaan, dan sistem atau secara lebih tegas
sebagaimana yang digambarkan Almond dan Verba menyangkut aspek :
-Orientasi
kognitif : pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala
kewajibannya serta input dan outputnya.
-Orientasi
Afektif : kecenderungan emosi dan perasaan terhadap sistem politik, peranannya,
para aktor dan penampilanya.
-Orientasi
evaluatif : pertimbangan terhadap sistem politik menyangkut keputusan dan
pendapat tentang obyek-obyek politik secara tipikal melibatkan kombinasi
standar nilai sistem dengan informasi dan perasaan.
B.
BUDAYA
DEMOKRASI
1.
Konsep
Dasar Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos”
yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Menurut Rosyada,2005 Demokrasi dapat
diartikan sebagai “rakyat berkuasa” yaitu dimana sistem pemerintahannya
kedaulatannya berada ditangan rakyat,keputusan tertinggi berada dalam keputusan
bersama rakyat, rakyat bekuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Menurut Sapriya ,2002 Demokrasi berarti
pemerintah yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak
langsung (melalui perwakilan)setelah adanya proses pemlihan umum secara
langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau yang sering disebut
‘luber’ dan ‘judil’.Sedangkan menurut pandangan Nurcholis Madjid yang dikutip
oleh Sukron Kamil, 2002 ditegaskan bahwa demokrasi berarti sebuah proses
melaksanakan nilai-nilai civility(keadaban) dalam bernegara dan bermasyarakat.
Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan
berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi.
2.
Karakteristik
Masyarakat Prakondisi Demokrasi
Masyarakat
demokrasi merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama yang bekerjasama untuk
mencapai terkabulnya keinginan bersama dengan cara pemerintahan oleh mereka
sendiri(rakyat) dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan mereka
sendiri(rakyat) dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang
mereka pilih. Dalam demokrasi, kekuasaan nengara melalui jajaran biroaksinya
berasal dari rakyat agar kondisi ini tidak menjadi bumerang yang menyiderai dan
menyengsarakan rakyat diperlukan kekuatan penyeimbang (balancing force).
3.
Pilar-Pilar
dan Prinsip Demokrasi
Parktik
demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sama dengan di
negara-negara barat, karena landasan pelaksanaan demokrasinya nampak berbeda.
Demokrasi di Indonesia menggunakan landasan dan dasar hukum sebagai berikut:
a. Pembukaan
UUD 1945
b. Pasal
1 ayat (2) UUD 1945
c. Pasal
1 ayat (3) UUD 1945
d. Pasal
29 ayat (1) UUD 1945
Jadi
dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi yang
menempatkan posisi manusia diatas Tuhan Yang Maha Esa, walaupun demokrasi itu
berarti sebagai kedaulatan berada di tangan rakyat.
4.
Nilai-Nilai
Demokrasi
Menurut
Henry B.Mayo(dalam Miriam Budiarjo,1996) menguraikan nilai-nilai demokrasi
sebagai berikut:
a. Nilai
yang bersifat Umum
b. Nilai-nilai
khusus sistem demokrasi
1. Demokrasi
menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela
2. Demokrasi
menjamin terjadinya perubahan secara
damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah
3. Demokrasi
menjamin pergantian penguasa dengan teratur
4. Dalam
demokrasi penggunaan paksaan sedikit mungkin
5. Demokrasi
menghargai nilai keanekaragaman
6. Demokrasi
menegakkan keadilan
7. Sistem
politik demokrasi paling baik dan memajukan ilmu pengetahuan
8. Dalam
demokrasi terdapat kebebasan, terutama dalam politik
9. Akhirnya
nilai dapat diberikan kepada demokrasi karena kekurangan-kekurangann yang
terdapat dalam sistem lain.
Demokrasi
tidak akan dan dan tumbuh dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Karena itu demokrasi memerlukan usaha nyata setiap
warga negara dan perangkat pendukungnya yaitu budaya yang kondusif sebagai
manifestasi dari mindset (kerangka berpikir) pelaksanaan demokrasi.
C. CIVIL
SOCIETY (MASYARAKAT MADANI)
1. PENGERTIAN
Warga
Negara harus dimaknai sebagai mitra Negara yang mempunyai kedudukan sejajar,
dapat dikemukakan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi
bercirikan kesukarelaan, keswabedayaan dan keswadayaan, kemandirian dan
keterikatan dengan norma dan nilai hukum. Sebagai organisasi dibuat masyarakat
di luar pengaruh Negara.
2. PEMBERDAYAAN
Aspek strategi
pendidikan kewarganegaraan dalam pemberdayaan:
a. Membangun
hubungan Negara dan masyarakat. Melalui langkah-langkah:
Ø Inventarisasi
variablel yang melekat pada diri warga Negara
Ø Inventarisasi
variable yang melekat pada organisasi Negara.
Ø Menghubungkan
variable yang melekat pada warga dengan variable Negara.
Ø Mempersepsikan
hubungan dua variable dengan hubungan hak dan kewajiban
Ø Mencari
dasar dan norma sebagai pembenar yang bersumber jiwa dan nilai konstitusi.
b. Optimalisasi
pelaksanaan hak dan kewajiban
3. PEMBERDAYAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Embrio
materi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan. Pendekatan yang digunakan harus
relevan dengan upaya pemberdayaan, antara lain:
a. Pendekatan
yuridis
Untuk memahami norma formal yang akan
memiliki sikap loyal terhadap konstitusi.
b. Pendekatan
struktural-fungsional
Menganalisis nilai fungsional terhadap
fungsi politik digunakan sebagai wacana demokrasi. Dan merumuskan
kepentingan-kepentingan dasar dalm mempersatukan warga Negara. Hak-hak dasar
warga Negara diakui sebuah potensi individual akan diapresiasikan dalam
menjaring kewajiban yang dilakukan. Sosialisasi politik bersumber pada hak dan
kewajiban cultural warga Negara. Untuk menyadari hak yang disandang dan
kewajiban yang diemban dalam proses politik.
c. Pendekatan
etika-moral
Sebagai wacanapembenaran terhadap
tindakan social. Substansi tindakan social mencakup:
Ø Hak
atas kebebasn yang sama.
Ø Pengalamn
moral
Ø Dasar
keercayaan social
Ø Praktik
penyelidikan moral
d. Pendekatan
psikologi-pedagosis
Pertimbangan tingkat perkembangan
kejiwaan yang dikaitkan dengan jenjang pendidikan berupa fakta budaya, konsep,
generalisasi yang dirujuk pada hak dan kewajiban.
e. Pendekatan
pengurangan prasangka
Pertimbangan tentang kelompok
sosiologi-budaya tanpa tahu terlebih dahulu tentang fakta. Berdasarkan sudut pandang
kulturnya sendiri. Fakta yang berdiri sendiri tidak mampu mengurang prasangka.
Member kesempatan untuk mengemukakan perasaannya tentang budaya kelompok.
Mempelajari konstribusi positif dari berbagai budaya,
f. Pendekatan
empati
Berpartisipasi pengalaman orang lain
mendorong kepekaan interrasial dan interkultural. Realitas yang tunggal dan
mutlak. Pemikiran adalah dasar etnosentrisme yang dapat dikembangkan enam
langkah yang saling berkaitan yaitu:
1. Mengasumsikan
perbedaan
2. Mengenali
diri
3. Menunda
diri
4. Melakukan
imajinasi terbimbing
5. Membiarkan
pengalaman empati
6. Meneguhkan
kembali diri
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Civil society untuk membangun
hubungan Negara dan masyarakat dengan mengoptimalkan pelaksanaaan hak dan
kewajiban cultural. Dengan cara pendekatan yuridis, structural-fungsional,
psikologis-pedagosis dan emati
SARAN
Sebagai warga Negara yang baik dan
cerdas ikut serta membangun Negara yang berkualitas. Komunikas yang baik antara
pemerintah dan rakyat salah satu kunci tidah adanya kesalahfahaman.
Daftar
Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar